Abai Fungsi Pengawasan, Karo BPBJ Malut Disinyalir Restui Pelanggaran Transparansi Pokja

- Penulis Berita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 03:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI,Coretansatu.com— Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Ir. Hairil Hi. Hukum, enggan memberikan penjelasan terkait polemik tender ulang proyek rehabilitasi ruang kelas SMA Negeri 8 Halmahera Timur. Hairil memilih bungkam dan melempar tanggung jawab atas kekisruhan sistem tersebut kepada Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan.

“Ke pokja saja,” ujar Hairil singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (4/7).

Sikap irit bicara Hairil patut dipertanyakan. Apalagi secara hukum, Kepala Biro BPBJ selaku pimpinan tertinggi UKPBJ tetap memiliki kewajiban struktural untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Ket ketidaktransparan Pokja dinilai mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan internal, yang berpotensi melanggar Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang sanksi bagi Pokja atau UKPBJ yang melanggar asas pengadaan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekisruhan ini bermula saat proyek senilai Rp535.810.000,00 milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara mendadak berstatus “Tender Ulang” dengan kode paket baru 10146580000. Data aplikasi SPSE v4.5u20250321 menunjukkan tender pertama berkode 10139813000 telah dinyatakan gagal sejak Juni lalu.

Namun, Pokja Pemilihan 06 tidak memberikan pengumuman resmi maupun penjelasan berbasis teks di sistem aplikasi. Hilangnya rekam jejak notifikasi serta kosongnya tab hasil evaluasi membuat para peserta lelang kebingungan dan mencurigai adanya praktik penandatanganan kontrak sepihak secara diam-diam

Perwakilan rekanan, Andi, mengecam ketidakprofesionalan BPBJ Maluku Utara yang membiarkan sistem menggantung tanpa transparansi. Ia mendesak adanya evaluasi total terhadap jajaran Pokja Pemilihan agar proses tender ulang yang dijadwalkan aktif hingga Rabu, 8 Juli 2026, dapat berjalan jujur dan terbuka

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Rahmat Wijaya

Berita Terkait

Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret
Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi
Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra
Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu
Dermaga Taman Kota Daruba Hancur dan Makan Korban, Pemda Morotai Jangan Tunggu Nyawa Melayang
Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan
Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal
Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:48

Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:59

Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:45

Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:18

Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:16

Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:55

Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:08

Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:56

Jatah Warga Desa Yaba Raib, Minyak Tanah Subsidi di Halsel Diduga Dijual ke Luar Daerah

Berita Terbaru