Abai Fungsi Pengawasan, Karo BPBJ Malut Disinyalir Restui Pelanggaran Transparansi Pokja

- Penulis Berita

Sabtu, 4 Juli 2026 - 03:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI,Coretansatu.com— Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, Ir. Hairil Hi. Hukum, enggan memberikan penjelasan terkait polemik tender ulang proyek rehabilitasi ruang kelas SMA Negeri 8 Halmahera Timur. Hairil memilih bungkam dan melempar tanggung jawab atas kekisruhan sistem tersebut kepada Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan.

“Ke pokja saja,” ujar Hairil singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (4/7).

Sikap irit bicara Hairil patut dipertanyakan. Apalagi secara hukum, Kepala Biro BPBJ selaku pimpinan tertinggi UKPBJ tetap memiliki kewajiban struktural untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Ket ketidaktransparan Pokja dinilai mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan internal, yang berpotensi melanggar Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang sanksi bagi Pokja atau UKPBJ yang melanggar asas pengadaan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekisruhan ini bermula saat proyek senilai Rp535.810.000,00 milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara mendadak berstatus “Tender Ulang” dengan kode paket baru 10146580000. Data aplikasi SPSE v4.5u20250321 menunjukkan tender pertama berkode 10139813000 telah dinyatakan gagal sejak Juni lalu.

Namun, Pokja Pemilihan 06 tidak memberikan pengumuman resmi maupun penjelasan berbasis teks di sistem aplikasi. Hilangnya rekam jejak notifikasi serta kosongnya tab hasil evaluasi membuat para peserta lelang kebingungan dan mencurigai adanya praktik penandatanganan kontrak sepihak secara diam-diam

Perwakilan rekanan, Andi, mengecam ketidakprofesionalan BPBJ Maluku Utara yang membiarkan sistem menggantung tanpa transparansi. Ia mendesak adanya evaluasi total terhadap jajaran Pokja Pemilihan agar proses tender ulang yang dijadwalkan aktif hingga Rabu, 8 Juli 2026, dapat berjalan jujur dan terbuka

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Rahmat Wijaya

Berita Terkait

Teror Bom Ikan Kembali Guncang Perairan Kayoa, Warga Desa Gunange Ngamuk dan Desak APH Segera Bertindak Tangkap Pelaku
NasDem Tegaskan Tunggakan Air Proyek PT Cimendang Sudah Lunas
Tab Evaluasi Mendadak Lenyap, BPJ Maluku Utara Diduga Main Mata dengan Kontraktor Titipan
Pemilik Paket Ganja Jakarta-Ternate Kabur, Dua Rekannya Dilepas
Sempat Disegel, Tambang PT IMM di Halsel Diam-Diam Beraktivitas Lagi Malam Hari
Kondisi Pelayanan Puskesmas Mafa Disorot, KNPI Halsel Desak Bupati Evaluasi Kapus
Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Polres Halsel Komitmen Hadir untuk Masyarakat 
Upaya Tumbuhkan Ekonomi Lokal, Harita Nickel Dorong Lahirnya Teknisi AC Residensial di Pulau Obi 

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:42

Teror Bom Ikan Kembali Guncang Perairan Kayoa, Warga Desa Gunange Ngamuk dan Desak APH Segera Bertindak Tangkap Pelaku

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:57

NasDem Tegaskan Tunggakan Air Proyek PT Cimendang Sudah Lunas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 03:01

Abai Fungsi Pengawasan, Karo BPBJ Malut Disinyalir Restui Pelanggaran Transparansi Pokja

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:40

Tab Evaluasi Mendadak Lenyap, BPJ Maluku Utara Diduga Main Mata dengan Kontraktor Titipan

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:38

Pemilik Paket Ganja Jakarta-Ternate Kabur, Dua Rekannya Dilepas

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:04

Kondisi Pelayanan Puskesmas Mafa Disorot, KNPI Halsel Desak Bupati Evaluasi Kapus

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:39

Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Polres Halsel Komitmen Hadir untuk Masyarakat 

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:24

Upaya Tumbuhkan Ekonomi Lokal, Harita Nickel Dorong Lahirnya Teknisi AC Residensial di Pulau Obi 

Berita Terbaru