IMM Malut Desak Kapolda Evaluasi Kapolres Halsel Terkait Maraknya Tambang Emas Ilegal

- Penulis Berita

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPD IMM Malut, Taufan Baba

Foto: Ketua DPD IMM Malut, Taufan Baba

HALSEL,Coretansatu.com — Maraknya Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah Halmahera Selatan (Halsel) kian memicu kekhawatiran publik. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mengecam ketegasan aparat penegak hukum yang dinilai belum maksimal menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Ketua DPD IMM Malut, Taufan Baba, menyatakan bahwa meski Polres Halsel sempat mengumumkan telah melakukan penutupan lokasi tambang, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas serupa masih berjalan leluasa hingga saat ini.

“Kalau aktivitas itu jelas ilegal tapi tetap berjalan tanpa penindakan tegas, ini menjadi kejanggalan serius dalam penegakan hukum di Halsel,” tegas Taufan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia merinci lokasi-lokasi yang masih dijadikan tempat pertambangan tanpa izin, meliputi Desa Yaba (Kecamatan Bacan Barat Utara), Desa Kusubibi (Kecamatan Bacan Barat), Desa Kaputusan (Kecamatan Bacan), hingga Desa Kubung (Kecamatan Bacan Selatan). Bahkan, salah satu lokasi tersebut berada di kawasan Cagar Alam yang seharusnya dilindungi ketat.

Menurut Taufan, praktik ini jelas melanggar aturan yang berlaku. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, khususnya Pasal 158 yang mengatur ancaman pidana bagi siapa pun yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin resmi.

“Peraturannya sudah ada, tapi pelaksanaannya belum terlihat nyata. Ini yang membuat kami mempertanyakan keseriusan aparat,” ujarnya.

DPD IMM Malut pun melangkah lebih jauh dengan mendesak Kapolda Maluku Utara, Brigjen Polisi Arif Budiman, untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan. Desakan ini muncul seiring menguatnya dugaan adanya pembiaran bahkan kemungkinan kerja sama tidak sehat di balik maraknya PETI.

“Jika aktivitas ilegal bisa berjalan secara terbuka tanpa halangan, publik pasti bertanya-tanya: ada apa sebenarnya? Dugaan adanya pembiaran atau kongkalikong akan semakin kuat jika ini dibiarkan terus,” kata Taufan.

Organisasi mahasiswa ini meminta Polda Maluku Utara turun tangan langsung untuk membuktikan bahwa penegakan hukum berjalan adil dan tegas, sekaligus memastikan lingkungan dan hak masyarakat tidak dirugikan oleh aktivitas tambang liar

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak
Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum
Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel
Peliputan Berujung Intimidasi: Wartawan Di Obi Diduga Dipaksa Hapus Data Dan Dihina Oknum Polisi Polda Malut
Jatah Minyak Tanah Warga Yaba Diduga Dijual Keluar, 2 Ton Menghilang dari Kuota 5 Ton: Polres Halsel Diminta Usut Iksan Barmawi
Pokja ULP Tidore Diwanti-wanti Jangan Ada Kontraktor Titipan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43

Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:24

Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:35

IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:03

Jatah Minyak Tanah Warga Yaba Diduga Dijual Keluar, 2 Ton Menghilang dari Kuota 5 Ton: Polres Halsel Diminta Usut Iksan Barmawi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:53

Pokja ULP Tidore Diwanti-wanti Jangan Ada Kontraktor Titipan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:00

DPRD Halsel Siap Panggil Pengelola Kusu Island Resort Terkait Dugaan Bisnis Ilegal dan Perusakan Mangrove

Berita Terbaru

Foto, Suaner Maliong

Maluku Utara

Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 9 Agu 2026 - 11:24