Dinilai Mandul, GMNI Desak Kapolda Malut Turun Tangan Segel PETI di Halmahera Selatan

- Penulis Berita

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga,

Foto: Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga,

HALSEL,Coretansatu.com — Upaya memberantas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Halmahera Selatan (Halsel), Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara (Malut) mendesak Polda Maluku Utara segera turun langsung melakukan penertiban.

Organisasi mahasiswa ini menilai, maraknya aktivitas PETI di Halsel menunjukkan lemahnya penanganan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Berbagai penertiban sempat dilakukan belum memberikan efek jera, sehingga aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi.

Sejumlah titik yang masih terdapat aktivitas PETI di antaranya Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, serta Desa Kaputusan, Kecamatan Bacan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga, menegaskan bahwa persoalan PETI tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan persoalan hukum.

“Mestinya harus ada penindakan tegas dari APH Halsel agar praktik serupa tidak terulang kembali dan berpotensi merusak lingkungan di kemudian hari,” Katanya, Selasa (23/06/2026).

Arjun juga meragukan pernyataan Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, yang sebelumnya mengklaim bahwa penertiban tambang emas ilegal, khususnya di Desa Kusubibi dan Kubung telah dilakukan. Namun menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas serupa masih berlangsung bebas.

“Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan sebelumnya melalui media sosial menyampaikan telah melakukan penertiban di sejumlah tambang, termasuk Kusubibi dan Kubung. Tapi faktanya di lokasi masih berjalan,” cetus Arjun.

Atas kondisi tersebut, ia menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kinerja Polres Halsel dan mendesak Kapolda Maluku Utara segera mengarahkan personelnya turun langsung melakukan penertiban di sejumlah lokasi PETI.

“Brigjen Pol. Arif Budiman harus hadir langsung guna melakukan penertiban di lokasi PETI Halsel agar praktik serupa tidak terulang kembali,” tegas Arjun.

Menurutnya, sikap diam personel Polres Halsel di bawah kepemimpinan Kapolres, Hendra Gunawan, terhadap aktivitas ilegal tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta Polda Maluku Utara hadir dan mengambil langkah tegas.

“Jika personel Polres Halsel diam, apa jadinya penegakan hukum, khususnya terhadap praktik aktivitas ilegal. Olehnya itu, Polda harus tegas upaya mencegah praktik serupa terjadi terus menerus dan berdampak buruk terhadap lingkungan,” tandas Arjun.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak
Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum
Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel
Peliputan Berujung Intimidasi: Wartawan Di Obi Diduga Dipaksa Hapus Data Dan Dihina Oknum Polisi Polda Malut

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43

Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:35

IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:52

Peliputan Berujung Intimidasi: Wartawan Di Obi Diduga Dipaksa Hapus Data Dan Dihina Oknum Polisi Polda Malut

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:03

Jatah Minyak Tanah Warga Yaba Diduga Dijual Keluar, 2 Ton Menghilang dari Kuota 5 Ton: Polres Halsel Diminta Usut Iksan Barmawi

Berita Terbaru