“H-1 Lebaran Polsek Gane Barat Tancap Gass Dan Berhasil Musnahkan Lokasi Penyulingan Miras Ilegal!

- Penulis Berita

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi Penyulingan Miras Ilegal! di Desa Doro

Foto: Lokasi Penyulingan Miras Ilegal! di Desa Doro

HALSEL,Coretansatu.com – Guna memutus rantai peredaran dan produksi minuman keras (miras) ilegal, jajaran Polsek Gane Barat kembali menegakkan aturan dengan menggelar operasi penindakan. Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung pada hari Selasa (26/5/2026), petugas berhasil menemukan sekaligus memusnahkan lokasi pembuatan miras tradisional jenis Cap Tikus yang ternyata beroperasi secara sembunyi di tengah kawasan perkebunan Desa Doro Kecamatan Gane Barat Utara.

Operasi penggerebekan dimulai tepat pukul 09.15 WIT dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gane Barat, Ipda Ruslan Anwar. Turut serta dalam kegiatan tersebut, Kanit Intel Aipda Munawir Adam, Kanit Provos Aipda Saifudin M Duwila, serta anggota personel lainnya yakni Briptu Rusli Jais, Briptu Muhammad Yusup Supardi, Briptu Muhammad Pewajoi, Briptu Rifaldi M. Adnan Tanisang, dan Bripda Firman Syamsudin.

Berbekal informasi dan pantauan intensif, rombongan patroli bergerak menuju lokasi yang dicurigai. Di tengah hamparan kebun Desa Doro Tanjung, petugas menemukan bangunan sederhana yang ternyata dijadikan tempat penyulingan dan pengolahan miras ilegal. Di lokasi tersebut, terlihat jelas peralatan produksi dan tumpukan barang bukti yang siap diedarkan ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan di tempat, tim penyidik mengamankan sekaligus langsung memusnahkan barang bukti berupa 50 liter miras jenis Cap Tikus yang sudah jadi dan siap konsumsi. Tidak berhenti di situ, petugas juga menemukan 200 liter bahan mentah berupa cairan saguer yang merupakan bahan baku utama untuk memproduksi kembali minuman beralkohol berbahaya tersebut.

Seluruh barang bukti dan bahan baku itu langsung dihancurkan dan dibuang di lokasi, agar benar-benar tidak bisa lagi digunakan atau disalahgunakan oleh pihak lain.

Namun, saat tim kepolisian tiba dan mengepung lokasi, pemilik tempat beserta pelaku yang mengelola aktivitas penyulingan tersebut diketahui sudah melarikan diri meninggalkan barang-barang produksinya. Meski pelaku belum berhasil diamankan, langkah pemusnahkan sarana dan bahan produksi ini dinilai sangat efektif untuk menghentikan sementara laju peredaran miras di wilayah tersebut.

Kegiatan operasi dan patroli pengamanan berakhir sekitar pukul 12.00 WIT. Sepanjang pelaksanaan kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Doro Tanjung dan sekitarnya terpantau aman, terkendali, dan tetap kondusif.

Kapolsek Gane Barat menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan wujud nyata kehadiran polisi dalam menjaga keamanan lingkungan. Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin maupun mendadak di titik-titik rawan, demi memastikan wilayah hukum Polsek Gane Barat bersih dari aktivitas ilegal yang meresahkan dan merugikan masyarakat.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza
Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:50

Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terbaru