Teror Berulang Di Babang: Remaja 16 Tahun Diduga Kembali Diculik Kerabat Terlapor Kasus Pengeroyokan

- Penulis Berita

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

HALSEL,Coretansatu.com – Aksi dugaan penculikan terhadap seorang anak di bawah umur kembali terjadi di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Korban berinisial FS (16) diduga kembali dibawa paksa oleh salah satu kerabat dari empat terlapor kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang sebelumnya dilaporkan ke polisi.

Peristiwa ini menambah panjang daftar tekanan dan ancaman yang dialami korban. FS sebelumnya diduga menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh empat warga Babang. Namun belum tuntas proses hukum berjalan, korban justru kembali mengalami dugaan penculikan untuk kedua kalinya.

Nenek korban, Mardia, mengungkapkan bahwa pelaku yang datang menjemput paksa cucunya diketahui bernama IPAL, warga Babang yang disebut sebagai kerabat dekat para terlapor dalam kasus sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang datang dan membawa korban dari rumah itu atas nama IPAL, cucunya Pak Jalal. Anak tirinya juga ikut dilaporkan ke Polres Halsel terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan,” ungkap Mardia dengan nada cemas.

Sebelumnya, pada Selasa dini hari, 11 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIT, beberapa orang tak dikenal diduga mendatangi rumah nenek korban. Kehadiran mereka membuat FS ketakutan hingga bersembunyi di bawah tempat tidur sambil memanggil neneknya.

Situasi mencekam itu berlanjut keesokan harinya. Sekitar pukul 15.00 WIT, IPAL mendatangi rumah tersebut. Tanpa banyak bicara, ia diduga langsung menarik korban keluar rumah dan membawanya menggunakan sepeda motor matic berwarna hijau.

Nenek korban sempat berupaya mencegah, namun pelaku langsung tancap gas dan membawa FS dengan kecepatan tinggi. Keluarga pun diliputi kepanikan dan ketakutan atas keselamatan anak tersebut.

Mendapat laporan dari pihak keluarga, orang tua korban segera melapor ke Satreskrim Polres Halmahera Selatan. Aparat kepolisian bersama dua personel langsung melakukan upaya pencarian terhadap korban dan terduga pelaku.

Kasus ini memicu pertanyaan serius tentang perlindungan terhadap korban anak serta potensi intimidasi terhadap pelapor dalam perkara pidana yang sedang berjalan. Keluarga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan cepat untuk menjamin keselamatan FS serta menuntaskan proses hukum tanpa tebang pilih.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam pencarian dan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak
Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43

Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:24

Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04

Maluku Utara

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Selasa, 11 Agu 2026 - 03:30