Jelang Musda, Nama Sefnat Tagaku Muncul sebagai Calon Ketua KNPI Halsel

- Penulis Berita

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sefnat Tagaku.

Foto: Sefnat Tagaku.

HALSEL,Coretansatu.com — Jelang Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), nama-

nama calon Ketua mulai bermunculan. Salah satunya nama Sekretaris DPC GAMKI Halsel, Sefnat Tagaku.

Menurut beberapa sumber menyebut bahwa Sefnat Tagaku merupakan sosok  yang memiliki kemampuan membawa bahtera pemuda ke arah yang lebih baik, sehingga mantan aktivis GMKI itu dinilai layak menahkodai wadah seperti KNPI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak mahasiswa hingga kini, Sefnat dikenal sebagai pemuda yang kritis menyampaikan aspirasi rakyat melalui jalur parlemen jalanan, cerdas dan berani”, ungkap Ketua BPC GMKI Bacan, Yolden Boeng, Minggu (8/2/2026).

Lebih lanjut, kata Yolden, “Sefnat juga aktif dalam menuangkan gagasan melalui tulisan-tulisan. Beberapa karyanya sudah dibukukan. Potensi ini juga dapat mengembangkan dunia literasi di bumi Saruma ditengah minimnya keterlibatan pemuda dalam dunia literasi”, tambahnya.

“Jadi bagi kami, Sefnat sangat layak memimpin KNPI. Kita butuh wajah baru dengan gaya leadership yang kolaboratif dan kreatif di KNPI, sehingga dapat membawa arah pemuda yang kongkrit dan terukur”, pungkas Ketua BPC GMKI Bacan itu.

Diketahui, Sefnat Tagaku merupakan aktivis muda yang aktiv menulis, baik di media cetak maupun online serta beberapa karyanya sudah dibukukan. Sefnat juga sementara ini dipercayakan sebagai sekretaris Carateker DPD KNPI Halsel.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak
Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43

Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:24

Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04

Maluku Utara

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Selasa, 11 Agu 2026 - 03:30