HALSEL,Coretansatu.com — Upaya memberantas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Halmahera Selatan (Halsel), Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara (Malut) mendesak Polda Maluku Utara segera turun langsung melakukan penertiban.
Organisasi mahasiswa ini menilai, maraknya aktivitas PETI di Halsel menunjukkan lemahnya penanganan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Berbagai penertiban sempat dilakukan belum memberikan efek jera, sehingga aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi.
Sejumlah titik yang masih terdapat aktivitas PETI di antaranya Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, serta Desa Kaputusan, Kecamatan Bacan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga, menegaskan bahwa persoalan PETI tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan persoalan hukum.
“Mestinya harus ada penindakan tegas dari APH Halsel agar praktik serupa tidak terulang kembali dan berpotensi merusak lingkungan di kemudian hari,” Katanya, Selasa (23/06/2026).
Arjun juga meragukan pernyataan Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, yang sebelumnya mengklaim bahwa penertiban tambang emas ilegal, khususnya di Desa Kusubibi dan Kubung telah dilakukan. Namun menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas serupa masih berlangsung bebas.
“Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan sebelumnya melalui media sosial menyampaikan telah melakukan penertiban di sejumlah tambang, termasuk Kusubibi dan Kubung. Tapi faktanya di lokasi masih berjalan,” cetus Arjun.
Atas kondisi tersebut, ia menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kinerja Polres Halsel dan mendesak Kapolda Maluku Utara segera mengarahkan personelnya turun langsung melakukan penertiban di sejumlah lokasi PETI.
“Brigjen Pol. Arif Budiman harus hadir langsung guna melakukan penertiban di lokasi PETI Halsel agar praktik serupa tidak terulang kembali,” tegas Arjun.
Menurutnya, sikap diam personel Polres Halsel di bawah kepemimpinan Kapolres, Hendra Gunawan, terhadap aktivitas ilegal tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta Polda Maluku Utara hadir dan mengambil langkah tegas.
“Jika personel Polres Halsel diam, apa jadinya penegakan hukum, khususnya terhadap praktik aktivitas ilegal. Olehnya itu, Polda harus tegas upaya mencegah praktik serupa terjadi terus menerus dan berdampak buruk terhadap lingkungan,” tandas Arjun.
Editor : Admin Coretansatu.com








