HALSEL,Coretansatu.com– Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Rabu 27 Mei 2026,jajaran Polsek Gane Barat, Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara kembali memusnahkan minuman keras jenis cap tikus dan saguer di wilayah hukumnya.
Kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia untuk pencegahan peredaran minuman keras yang berlangsung Minggu (24/5/2026).
Razia dipimpin langsung Kapolsek Gane Barat, IPDA Ruslan Anwar bersama sejumlah personel dengan menyasar area perkebunan di Desa Boso, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Gane Barat IPDA Ruslan Anwar mengatakan, dalam operasi tersebut personel menemukan lokasi penyulingan minuman keras tradisional jenis cap tikus di area perkebunan warga.
“Saat razia berlangsung, petugas menemukan lokasi penyulingan minuman keras jenis cap tikus, sementara pelakunya berhasil melarikan diri,” ujar Ruslan.
Dari hasil operasi, personel Polsek Gane Barat berhasil memusnahkan sebanyak 25 liter miras jenis cap tikus dan 100 liter bahan mentah atau saguer yang digunakan untuk memproduksi minuman keras.
Selain pemusnahan, aparat kepolisian juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengedarkan miras karena dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha di wilayah hukum Polsek Gane Barat.
“Selama kegiatan patroli dan razia berlangsung, situasi di Desa Boso terpantau aman dan terkendali,” pungkasnya.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Kanit Provos Aipda Saifudin M. Duwila, Kanit Reskrim Bripka Ridwan Papalia, Bhabinkamtibmas Desa Dolik Bripka Sulfi Muhammad, Briptu Rusli Jais, Briptu Rifaldi M. Adnan Tanisang dan Bripda Firman Syamsudin.
Editor : Admin Coretansatu.com








