Menjelang Lebaran idul Adha Polsek Gane Barat Musnahkan Miras

- Penulis Berita

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alat produksi miras

Foto: Alat produksi miras

HALSEL,Coretansatu.com– Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Rabu 27 Mei 2026,jajaran Polsek Gane Barat, Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara kembali memusnahkan minuman keras jenis cap tikus dan saguer di wilayah hukumnya.

Kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia untuk pencegahan peredaran minuman keras yang berlangsung Minggu (24/5/2026).

Razia dipimpin langsung Kapolsek Gane Barat, IPDA Ruslan Anwar bersama sejumlah personel dengan menyasar area perkebunan di Desa Boso, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gane Barat IPDA Ruslan Anwar mengatakan, dalam operasi tersebut personel menemukan lokasi penyulingan minuman keras tradisional jenis cap tikus di area perkebunan warga.

“Saat razia berlangsung, petugas menemukan lokasi penyulingan minuman keras jenis cap tikus, sementara pelakunya berhasil melarikan diri,” ujar Ruslan.

Dari hasil operasi, personel Polsek Gane Barat berhasil memusnahkan sebanyak 25 liter miras jenis cap tikus dan 100 liter bahan mentah atau saguer yang digunakan untuk memproduksi minuman keras.

Selain pemusnahan, aparat kepolisian juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak memproduksi maupun mengedarkan miras karena dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha di wilayah hukum Polsek Gane Barat.

“Selama kegiatan patroli dan razia berlangsung, situasi di Desa Boso terpantau aman dan terkendali,” pungkasnya.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Kanit Provos Aipda Saifudin M. Duwila, Kanit Reskrim Bripka Ridwan Papalia, Bhabinkamtibmas Desa Dolik Bripka Sulfi Muhammad, Briptu Rusli Jais, Briptu Rifaldi M. Adnan Tanisang dan Bripda Firman Syamsudin.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza
Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:50

Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terbaru