PETI di Obi Makin Parah, Klaim Penertiban Polres Halsel Terbantahkan

- Penulis Berita

Rabu, 8 April 2026 - 10:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

HALSEL,Coretansatu.com–Penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) oleh Polres Halmahera Selatan di wilayah Pulau Obi dinilai belum menyentuh akar masalah. Fakta di lapangan justru menunjukkan aktivitas pertambangan ilegal ini masih berjalan masif dan terbuka, meski aparat sebelumnya telah melakukan razia bahkan memasang garis polisi (police line).

Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas penambangan liar masih tersebar luas di sejumlah titik vital. Di Desa Anggai, Kecamatan Obi, kegiatan ini masih berlangsung di area Tua, Santari, hingga Spidang. Sementara di Kecamatan Obi Barat, titik panasnya berada di Desa Manatahan, Jikohai, dan Soasangaji.

Yang mengejutkan, para penambang mengaku tidak takut dan tetap melanjutkan pekerjaan mereka. Alasannya sederhana: proses hukum yang berjalan dinilai tidak memberikan efek jera dan terkesan berjalan di tempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Amirudin dan Arwin itu sudah lama menambang di Anggai dan Manatahan. Katanya diproses sejak 2025, tapi tidak ada kelanjutan. Jadi kami tetap menambang,” ungkap salah satu penambang di Desa Anggai kepada awak media, Rabu (08/04/2026).

Pernyataan ini memperkuat indikasi bahwa penanganan kasus di tingkat penyidikan belum berjalan maksimal, sehingga tidak menimbulkan efek gentar bagi pelaku.

Berkas Dikembalikan Jaksa, Masih Tahap Perbaikan

Diketahui, dua nama yang disebut, Amirudin dan Arwin, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkaranya sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Namun, berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa karena dinilai belum lengkap atau statusnya P-19.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Halmahera Selatan, AIPDA Ikram Tuatoi.

“Berkas kita sudah tahap I, tapi dari Jaksa statusnya P-19. Kami masih berupaya untuk melengkapi berkasnya sesuai arahan Jaksa Penuntut Umum,” ujar Ikram singkat.

Kondisi ini menjelaskan mengapa hingga saat ini belum ada vonis atau tindakan tegas yang menjerat para pelaku, yang justru dimanfaatkan oleh kelompok lain untuk terus beroperasi tanpa rasa takut. Masyarakat kini menunggu langkah nyata agar penegakan hukum terhadap praktik perusak lingkungan ini benar-benar tuntas.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Warga Desa Yaba Gotong Royong Perbaiki Jalan dan Tiga Jembatan Rusak, Harapkan Perhatian Pemerintah
Oknum Polisi HalseL Akui Pukul Korban, Tawarkan Ganti Rugi Rp5 Juta dalam Mediasi!
Terbitkan Surat Efisiensi Tapi Beli Videotron Rp12,5 M, Ada Apa? 
Bebas Tak Tersentuh Hukum, Rahmawati Alias Serly Diduga Nekat Putar Tromol Emas di Area Police Line
Ketua BMS Malut Klaim Saksikan Langsung Dugaan Pengeroyokan FL di Mapolres Halsel, dan Miliki Rekaman Video
Hak Jawab Polres Halmahera Selatan,Terkait Pemberitaan Dugaan Penganiayaan yang Melibatkan Anggota Polri
Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum
Kerusakan Bendung Sangowo Morotai Sepenuhnya Jadi Beban Kontraktor

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:45

Warga Desa Yaba Gotong Royong Perbaiki Jalan dan Tiga Jembatan Rusak, Harapkan Perhatian Pemerintah

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Oknum Polisi HalseL Akui Pukul Korban, Tawarkan Ganti Rugi Rp5 Juta dalam Mediasi!

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:12

Terbitkan Surat Efisiensi Tapi Beli Videotron Rp12,5 M, Ada Apa? 

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:32

Bebas Tak Tersentuh Hukum, Rahmawati Alias Serly Diduga Nekat Putar Tromol Emas di Area Police Line

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:09

Ketua BMS Malut Klaim Saksikan Langsung Dugaan Pengeroyokan FL di Mapolres Halsel, dan Miliki Rekaman Video

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:50

Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Ferdi Latumeten Lapor ke Polres Halsel Didampingi Tim Kuasa Hukum

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:29

Kerusakan Bendung Sangowo Morotai Sepenuhnya Jadi Beban Kontraktor

Minggu, 14 Juni 2026 - 05:20

Ditengah Efisiensi, KNPI Sebut HUT Halsel Hamburkan Uang untuk Agenda Seremonial

Berita Terbaru