Pembangunan Ruas Jalan Oleh BPJN Di Weda–Mafa–Matuting–Saketa, Diduga Gunakan Matrial Galian C Ilegal

- Penulis Berita

Minggu, 8 Februari 2026 - 06:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, Pengambilan Matrial Oleh PT.Buli Bangun

Foto, Pengambilan Matrial Oleh PT.Buli Bangun

Maluku Utara,Coretansatu.com— Pembangunan preservasi ruas jalan nasional Weda–Mafa–Matuting–Saketa yang dikelola Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara kini menuai sorotan publik.

Proyek bernilai besar yang dilaksanakan PT Buli Bangun dengan pelaksana lapangan Reny Laos tersebut diduga kuat memanfaatkan material Galian C ilegal.

Pelaksanaan jalan nasional yang dibiayai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025–2026 itu dinilai sarat kejanggalan, terutama terkait sumber material yang digunakan dalam pekerjaan fisik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan media di Desa Saketa, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, menunjukkan dua unit ekskavator berukuran besar tengah mengeruk sebuah bukit kecil hingga nyaris rata. Aktivitas tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi.

Ironisnya, salah satu operator alat berat bernama Azi, yang ditemui awak media di lokasi, mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik lahan yang dikeruk.

“Ada dua unit ekskavator di sini, satu milik pribadi saya dan satu lagi milik PT Buli Bangun. Material galian ini dibawa untuk pekerjaan jalan ruas Weda–Mafa–Matuting–Saketa yang dikerjakan oleh kontraktor Reny Laos,” ungkap Azi.

Keterangan tersebut diperkuat pengakuan warga sekitar area penggalian. Mereka menyebut aktivitas pengambilan material telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara rutin menggunakan dump truck menuju lokasi pekerjaan jalan nasional.

“Setahu kami, lokasi galian itu tidak memiliki izin. Tapi materialnya dipakai untuk pekerjaan jalan negara,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Penggunaan material Galian C tanpa izin ini dinilai mencederai integritas pembangunan yang bersumber dari anggaran publik. Selain itu, aktivitas penggalian ilegal juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar lokasi pengambilan material.

Sementara itu, pengawas lapangan yang akrab disapa Samsul, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa material dari lokasi tersebut digunakan dalam pekerjaan PT Buli Bangun.

“Material galian itu dibawa ke lokasi untuk difungsikan pada pekerjaan penurunan badan jalan dan pekerjaan racing,” singkatnya.

Sementara itu, kontraktor Reny Laos maupun pihak BPJN Maluku Utara masih dalam upaya konfirmasi wartawan terkait dugaan penggunaan Galian C ilegal tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 
Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Selasa, 21 April 2026 - 05:49

Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 09:45

Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Berita Terbaru