Diduga Korupsi Proyek Jalan Miliaran Rupiah, Kadis PUPR Halteng Dilaporkan ke Kejaksaan!

- Penulis Berita

Rabu, 26 November 2025 - 15:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua LPP Tipikor Halteng, Fandi Rizky, Memperlihatkan Dokumen Temuan

Foto : Ketua LPP Tipikor Halteng, Fandi Rizky, Memperlihatkan Dokumen Temuan

HALTENG,Coretansatu.com – Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor Halteng) resmi melaporkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Tengah, Arief Djalaludin, ke Kejaksaan Negeri Halteng, Selasa (25/11/2025). Laporan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah.

Ketua LPP Tipikor Halteng, Fandi Rizky, mengungkapkan bahwa laporan ini dilayangkan setelah pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengerjaan proyek tahun sebelumnya, yang juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.

“Hasil audit BPK membenarkan adanya tiga paket pekerjaan pada Dinas PUPR Halteng yang tidak jelas penyelesaiannya. Ini meliputi Peningkatan Jalan Tanah Ke-Hotmix Trans Waleh Kecamatan Utara senilai Rp4,9 miliar, Peningkatan Jalan Lapen Ke-Hotmix Kecamatan Weda Selatan senilai Rp4 miliar lebih, dan Peningkatan Jalan Tanah Ke-Hotmix Ruas Jalan Sif – Palo (DAK AFIRMASI) senilai Rp11 miliar lebih,” beber Fandi Rizky di depan kantor Kejaksaan Negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Fandi Rizky (FR) mengungkapkan bahwa denda keterlambatan ketiga paket tersebut mencapai Rp1 miliar lebih. Selain itu, terdapat kelebihan pembayaran pada ketiga paket senilai Rp6.861.000.000,-.

“Kami mencurigai adanya indikasi anggaran dan spesifikasi yang tidak sesuai dengan kontrak. Kualitas material yang digunakan tidak layak, dan beberapa bagian jalan sudah terlihat kerusakannya,” tegasnya.

Laporan yang diajukan LPP-Tipikor Halteng juga menyertakan sejumlah bukti awal, termasuk dokumen perbandingan anggaran, foto-foto kondisi jalan, dan dokumen temuan BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor 25/LHP/XIX.TER/12/2024 atas Laporan Hasil Pemeriksaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023-2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.

“Proses pengerjaan proyek ini terkesan tidak transparan dan mengabaikan prinsip-prinsip normatif dalam ketentuan konstruksi barang dan jasa pemerintah. Kami menduga ada kongkalikong untuk meraup keuntungan pribadi. Kami berharap pihak Kejaksaan Negeri bisa mengungkap deretan dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah,” pungkas Fandi Rizky.

Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait dan rekanan masih dalam upaya konfirmasi oleh wartawan.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Berita Terkait

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam
DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula
Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas
Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 
BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 
Formapas Malut Desak Satgas PKH Tindak Tegas Aktivitas Tambang Yang Melakukan Kerusakan Lingkungan di Pulau Taliabu.
Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:22

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam

Rabu, 22 April 2026 - 11:56

DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Rabu, 22 April 2026 - 04:52

Proyek SPAM Rp8.8 Miliar di Halut Disorot: SEMMI Malut Minta Kepala BPBPK Dicopot 

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Berita Terbaru