Ternate,Coretansatu.Com — Ketua Lembaga Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Halmahera Tengah, Fandi Rizky Asyari, memastikan akan menyerahkan seluruh data hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku Utara pada hari Senin pekan depan,Kamis/02/10/2025.
Fandi menyebutkan bahwa data yang akan diserahkan mencakup temuan audit dari tahun 2021 hingga 2024 yang mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Tengah.
LPP Tipikor Halteng mendesak agar Polda Maluku Utara segera melakukan pemanggilan terhadap Saudara (AJ), yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Halteng. Fandi menegaskan bahwa sudah saatnya status hukum AJ ditingkatkan menjadi tersangka karena keterlibatannya dalam berbagai proyek bermasalah.
“Banyak proyek yang melekat di Dinas PU Halteng dengan anggaran yang bersumber dari APBD, namun selalu saja bermasalah setiap tahunnya, terutama dari tahun 2021 hingga 2025,” ujar Fandi.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pekerjaan proyek dikerjakan oleh pihak ketiga, namun tidak pernah selesai tepat waktu, bahkan mengalami kerusakan sebelum masa pemeliharaan berakhir. Beberapa proyek juga ditemukan mangkrak, meskipun anggaran telah dicairkan hingga 100 persen.
Beberapa contoh proyek bermasalah yang disoroti LPP Tipikor Halteng di antaranya adalah pembangunan Islamic Center, GOR Fagogoru, pembuatan jalan Siff Palo, serta pekerjaan turap di Jalan KM3. Fandi menyebutkan bahwa proyek-proyek tersebut patut diperiksa secara mendalam karena banyak indikasi kerugian negara.
“Sudah terlalu lama masyarakat menjadi korban akibat kelalaian dan dugaan permainan anggaran yang dilakukan oleh oknum pejabat daerah. Kami tidak ingin hal ini terus berulang,” tambahnya.
LPP Tipikor Halteng menegaskan bahwa langkah hukum harus segera diambil untuk menghindari hilangnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Maluku Utara. Mereka berharap Polda Malut menaikkan status penyelidikan ke penyidikan dalam waktu dekat.
“Kami meminta atensi penuh dari Kapolda Maluku Utara untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi keadilan dan kepastian hukum,” pungkas Fandi.
Editor : Admin.Coretansatu