Ketua BARAH Sebut: Sikap Gufran Bukan Saja keliru, Tetapi Juga Mempermalukan institusi DPRD

- Penulis Berita

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL, Coretansatu.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik SK pelantikan empat kepala desa memanas setelah Anggota DPRD Fraksi Golkar dan Ketua Dewan Kehormatan Gufran Mahmud, mengeluarkan pernyataan kontroversial. Alih-alih menunjukkan ketegasan sebagai wakil rakyat, Gufran justru meminta bantuan Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) untuk menekan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar segera menyerahkan SK pelantikan.

“DPRD juga sampai saat ini belum mendapatkan SK pelantikan. Kami minta bantuan teman-teman Barah untuk sama-sama mendesak DPMD. Kami kewalahan,” ujar Gufran dalam forum RDP, Kamis (3/10).

Pernyataan tersebut langsung memantik kritik keras dari Ketua BARAH, Adi Hi. Adam. Ia menilai sikap Gufran bukan saja keliru, tetapi juga mempermalukan institusi DPRD.

“Gufran Mahmud ini sebenarnya sengaja atau memang tidak paham? Masa anggota DPRD minta SK ke Barah? Kalau kejahatan dilindungi dengan kejahatan, maka tunggu saja kehancuran. Anda ini legislatif, punya fungsi pengawasan, bukan minta tolong masyarakat sipil untuk carikan SK,” tegas Adi.

Adi juga menuding, tindakan Gufran memperlihatkan hilangnya integritas sebagian anggota DPRD. “Kalau hanya berani bicara lalu kabur dari RDP, itu tanda Anda tidak serius membela rakyat. Sikap seperti ini jelas melemahkan martabat DPRD dan menjadikan Barah sebagai tameng untuk menutupi kelemahan Anda sendiri.

Lebih jauh, Ketua BARAH menilai Gufran tidak lebih dari sekadar “penyambung lidah” pemerintah daerah, khususnya membela kebijakan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba yang dinilai melanggar hukum. Padahal, pelantikan kepala desa yang melanggar Hukum adalah masalah serius yang telah mencederai marwah peradilan dan tata kelola pemerintahan desa,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

LPP Tipikor Halteng Serahkan Data Audit BPK, Desak Polda Malut Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi
Prabowo Diminta Cabut IUP Nikel Milik Shanty Alda, Ini Alasannya
Diduga Jadi “Tauke Tambang”, GMNI Ternate Desak KPK Usut Gubernur Maluku Utara
Harta Triliunan Rupiah dari Nikel: Peluang Besar atau Potensi ‘Kutukan Sumber Daya Alam
Patut Diapresiasi, PLN Berhasil Pulihkan 100% Sistem Kelistrikan Aceh
Kades Indomut, Diduga Tilep Dana Desa Ratusan Juta 
PLN Berhasil Pulihkan Seluruh Sistem Kelistrikan Pasca gangguan di Aceh
Seluruh Jaringan Listrik di Aceh Kembali Normal, PLN Pastikan Keandalan Terjaga

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:21

LPP Tipikor Halteng Serahkan Data Audit BPK, Desak Polda Malut Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:17

Prabowo Diminta Cabut IUP Nikel Milik Shanty Alda, Ini Alasannya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:53

Ketua BARAH Sebut: Sikap Gufran Bukan Saja keliru, Tetapi Juga Mempermalukan institusi DPRD

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:50

Diduga Jadi “Tauke Tambang”, GMNI Ternate Desak KPK Usut Gubernur Maluku Utara

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:06

Patut Diapresiasi, PLN Berhasil Pulihkan 100% Sistem Kelistrikan Aceh

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:01

Kades Indomut, Diduga Tilep Dana Desa Ratusan Juta 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:15

PLN Berhasil Pulihkan Seluruh Sistem Kelistrikan Pasca gangguan di Aceh

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:09

Seluruh Jaringan Listrik di Aceh Kembali Normal, PLN Pastikan Keandalan Terjaga

Berita Terbaru