HALSEL,Coretansatu.com– Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Selatan,( Halsel) Provinsi Maluku Utara,( Malut) Kali ini, Kepala Desa Indomut, Azis Rabbul, disebut-sebut Tilep dana desa ratusan juta rupiah anggaran tahun 2024.
Berdasarkan data realisasi Dana Desa Indomut tahun 2024, pagu anggaran sebesar Rp 746.869.000 telah dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp 346.742.200 (46,43 persen) dan Rp 400.126.800 (53,57 persen). Namun, sejumlah kegiatan yang dilaporkan diduga fiktif dan tidak sesuai dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan.
Kegiatan yang diduga Fiktif
Dari dokumen penyaluran anggaran, terdapat sejumlah pos kegiatan yang dipertanyakan, antara lain:
Pembinaan LKMD/LPMD Rp 12.000.000
Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa Rp 23.917.120
Pembinaan PKK Rp 22.000.000
Festival Kesenian, Adat dan Keagamaan tingkat Desa Rp 10.000.000
Group Kesenian Desa Rp 20.100.000
Pemakaman/Situs Bersejarah Desa Rp 55.000.000
Ketahanan Pangan Desa (Lumbung Desa) Rp 149.373.800
Keadaan Mendesak Rp 75.600.000
Sejumlah sumber internal desa mengaku, sebagian kegiatan tersebut tidak pernah terlaksana, namun tetap dicantumkan dalam LPJ.
“Banyak program yang hanya ada di atas kertas. Faktanya di lapangan tidak berjalan, tapi anggarannya tetap dicairkan,” ungkap salah satu warga Indomut, Senin (30/9/2025).
Laporan ke Inspektorat dan Kejaksaan
Kasus ini disebut sudah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan. Bahkan, data dugaan penyelewengan anggaran juga telah diinput ke Kejaksaan Negeri Halsel untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan audit investigasi dan memproses hukum jika terbukti ada penggelapan dana desa.
“Dana Desa ini untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk dipakai kepentingan pribadi. Kami minta Kejari Halsel serius menangani laporan ini,” tegas warga lainnya.
Publik Menanti Langkah Tegas
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Indomut, Azis Rabbul, belum berhasil dimintai konfirmasi terkait dugaan penyelewengan anggaran tersebut.
Publik kini menanti langkah tegas dari Pemkab Halsel, Inspektorat, dan Kejaksaan untuk memastikan Dana Desa benar-benar digunakan sesuai peruntukan demi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Admin Coretansatu.com