HALSEL,Coretansatu.com – Dugaan penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menyeruak, kali ini menimpa SD Negeri 246 Halmahera Selatan di Desa Gilalang, Kecamatan Bacan Barat Utara. Kepala sekolah, Yakina Mustafa, S.Pd., diduga kuat melakukan pemotongan bantuan yang seharusnya menjadi hak penuh siswa penerima.
Dari total 21 siswa penerima bantuan, hanya 15 siswa yang menerima pencairan dana. Ironisnya, bantuan senilai Rp450.000 per tahun untuk jenjang SD hanya dicairkan sebagian, yakni sebesar Rp200.000 per siswa, sementara sisa Rp250.000 hilang tanpa kejelasan.
Sejumlah wali murid mengaku kecewa dengan praktik tersebut. Mereka menilai tidak ada transparansi dari pihak sekolah. “Alasannya uang dipakai untuk seragam, tapi seragam pun tidak ada. Kami tidak terima,” ungkap salah satu wali murid, Sabtu (14/6).
Sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 63 Tahun 2017, dana PIP wajib ditransfer langsung ke rekening penerima tanpa boleh dipotong, ditahan, maupun dialihkan oleh pihak sekolah. Bantuan itu diprioritaskan untuk kebutuhan belajar siswa, termasuk alat tulis, seragam, dan transportasi.
Dengan demikian, dugaan pemotongan yang dilakukan oleh kepala sekolah SDN 246 dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dan tindakan melawan hukum. Para orang tua murid menilai, praktik seperti ini mencederai tujuan mulia PIP sebagai program pemerintah untuk membantu keluarga miskin.
Menanggapi dugaan tersebut, sejumlah wali murid dan tokoh masyarakat Desa Gilalang mendesak Dinas Pendidikan Halsel dan Inspektorat Kabupaten agar segera memanggil resmi kepala sekolah sekaligus melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana PIP di sekolah tersebut.
“Kami tidak ingin ada pembiaran. Ini uang negara, ini hak anak-anak kami. Harus ada transparansi dan sanksi jika terbukti,” tegas salah seorang tokoh masyarakat di lokasi.
Kasus dugaan pemotongan dana PIP di SDN 246 ini menambah deretan praktik penyalahgunaan bantuan pendidikan di Halsel yang sebelumnya juga beberapa kali mencuat di publik. Masyarakat berharap pemerintah daerah benar-benar serius mengawasi distribusi dana bantuan sosial agar tepat sasaran.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala SDN 246, Yakina Mustafa, S.Pd., belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Taslim Barakati