TERNATE.CM – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mendesak Polda Maluku Utara untuk bergerak cepat menuntaskan kasus dugaan praktik rentenir ilegal. Kasus yang menyeret seorang pengusaha lokal berinisial BT ini kini tengah menjadi sorotan publik.
Desakan ini mencuat setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Malut memeriksa tiga kepala desa (kades) sebagai saksi. Ketiganya adalah Kades Dolik (Iswadi Isak), Kades Kasdam (Muhammad M. Conoras), dan Kades Belang-Belang (Suaib Yunus). IMM menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut tidak boleh sekadar menjadi formalitas di atas kertas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Ketua DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba, menyatakan bahwa momentum pemeriksaan tiga kades ini harus dimanfaatkan penyidik untuk membongkar akar masalah secara menyeluruh. Penyidik diminta jeli melihat pola transaksi keuangan yang diduga kuat terjadi secara berulang dan terstruktur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyidik harus mendalami bagaimana pola pinjaman dilakukan, besaran bunga, mekanisme pembayaran, hingga apa yang dijadikan jaminan. Yang paling krusial, apakah ada keterkaitan dengan Dana Desa,” tegas Taufan.
Isu keterlibatan Dana Desa menjadi poin paling sensitif dalam pusaran kasus ini. IMM meminta polisi menelusuri aliran rekening dan bukti transfer untuk memastikan apakah uang negara tersebut sengaja disalahgunakan untuk membayar utang kepada pihak BT.
Tak mau penanganan kasus berjalan di tempat, IMM Malut meminta Polda Malut memperluas peta pemeriksaan. Jika ditemukan bukti relevan, perangkat desa lain hingga pihak pemberi pinjaman harus segera dipanggil.
IMM mendesak pihak kepolisian segera melakukan gelar perkara setelah seluruh alat bukti dinilai cukup. Mereka meminta ketegasan hukum agar status hukum pengusaha BT bisa segera ditentukan.
“Kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, asas tersebut jangan dijadikan alasan untuk mengulur waktu. Jika hasil pemeriksaan saksi sinkron dengan bukti transaksi dan alat bukti lainnya, kami mendesak BT segera ditetapkan sebagai tersangka.
IMM Maluku Utara berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi memastikan penegakan hukum di Maluku Utara berjalan transparan, profesional, dan bebas dari praktik tebang pilih.
Editor : Admin Coretansatu.com









