HALSEL,Coretansatu.com —Polemik pemalsuan surat tugas( SK) honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK yang di lakukan oleh oknum kepala Sekolah SDN 246 Desa Gilalang Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi Sorotan Publik.
Kasus ini yang melibatkan Kepala SDN 246, Yakina Mustafa, yang diduga memalsukan SK honorer atas nama Karim Sumar untuk periode 2022–2023. Padahal, pada periode tersebut, SDN 246 masih dipimpin oleh almarhum Umrah Saun, dan Yakina baru menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Sekolah pada Agustus 2024.
Hal ini disampaikan oleh salah satu warga Desa Gilalang menyebutkan bawa ada dugaan manipulasi data honorer demi meloloskan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2025 adalah pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan institusi pendidikan tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat.
“Kami menduga ada oknum-oknum yang sengaja melindungi praktik ini sehingga kasus ini belum mendapat penanganan yang tuntas. Hal ini sangat merugikan tenaga honorer yang sudah mengabdi secara jujur dan berdedikasi,” ujar
Ia menambahkan, pemalsuan SK ini berpotensi melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dan harus segera ditindaklanjuti secara hukum. Karim Sumar bahkan tidak pernah tercatat sebagai honorer di SDN 246, melainkan di MTs Goro-Goro.
“Kami mendesak Bupati Halmahera Selatan dan Dinas Pendidikan untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah serta menindak tegas oknum yang terlibat. Jika ditemukan unsur pidana, kami meminta agar kasus ini dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum.
Selain bupati Halsel dan dinas pendidikan warga juga meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam hal ini Komisi I yang membidangi pendidikan,
Ini karna lemahnya sistem verifikasi dan pengawasan dalam proses seleksi PPPK yang memungkinkan manipulasi data seperti ini terus terjadi.
“Kami berharap pemerintah daerah melakukan perbaikan sistemik agar integritas proses seleksi tenaga honorer dan ASN tetap terjaga,”
Hal ini Karna ada perlindungan oknum dari pihak dinas pendidikan kabupaten Halmahera Selatan dan kepala bidang pengembangan BKD.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Taslim Barakati