PHAI Surati Mendagri Evaluasi Bupati Halsel, Terkait Penerbitan SK Pengangkatan Empat Kepala Desa 

- Penulis Berita

Jumat, 19 September 2025 - 03:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.Com — Perhimpunan Praktisi Hukum Muda Indonesia (PHAI) Cabang Kabupaten Halmahera Selatan,( Halsel) Provinsi Maluku Utara,( Malut) berencana menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengevaluasi Bupati Halmahera Selatan, Basam Kasuba, terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan empat kepala desa hasil Pilkades 2022.

 

Selain itu, PHAI juga akan meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) guna mempertegas status hukum SK yang sebelumnya dinyatakan cacat oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.

 

Ketua PHAI Halsel, Safri Nyong, S.H., menilai langkah Bupati yang tetap melantik empat kepala desa tersebut telah mengabaikan putusan pengadilan. “Tindakan ini menimbulkan keresahan, protes, bahkan berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat desa yang bersangkutan,” tegasnya di Labuha, Rabu (17/09/2025).

 

Ia mengingatkan, DPRD Halsel sebelumnya juga telah mengeluarkan rekomendasi pembatalan pelantikan, namun rekomendasi itu hingga kini belum ditindaklanjuti. Safri menilai sikap Bupati bertentangan dengan prinsip hukum dan asas demokrasi.

 

“Apakah Bupati merasa lebih berkuasa dari pengadilan? Atau ada motif politik tertentu yang mengabaikan hukum demi kepentingan pribadi?” ujarnya.

 

PHAI menegaskan, jika Mendagri tidak segera mengambil langkah tegas, maka praktik pembangkangan hukum semacam ini dapat merusak tatanan demokrasi di tingkat desa dan melemahkan integritas pemerintahan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

BNN Bakal Gelar Tes Urine Massal di Pemkot Tidore, Pucuk Pimpinan Jadi Sasaran Pertama
Malut United Tim Pertama Berhasil Bungkam The Guardian di Kandang
Diduga Sunat Dana PIP, Kepala SDN 246 Halsel Disorot Wali Murid
Ketua GPM Halsel Bung Harmain Rusli: Supremasi Hukum Harus Ditegakkan, Putusan PTUN Wajib Dihormati
Tiga Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Tidore, Terjerat Kasus Ganja
Kadis Pertanian Ternate Tanggapi Tuntutan FMN di Aksi Hari Tani Nasional
FMN Cabang Ternate Gelar Aksi Peringati Hari Tani Nasional, Desak Pemkot Tuntaskan Masalah Pertanian dan Rakyat
BPIP Gelar Uji Coba Pengukuran Pelembagaan Pancasila di Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 14:03

BNN Bakal Gelar Tes Urine Massal di Pemkot Tidore, Pucuk Pimpinan Jadi Sasaran Pertama

Kamis, 25 September 2025 - 12:12

Malut United Tim Pertama Berhasil Bungkam The Guardian di Kandang

Kamis, 25 September 2025 - 08:58

Diduga Sunat Dana PIP, Kepala SDN 246 Halsel Disorot Wali Murid

Rabu, 24 September 2025 - 14:22

Ketua GPM Halsel Bung Harmain Rusli: Supremasi Hukum Harus Ditegakkan, Putusan PTUN Wajib Dihormati

Rabu, 24 September 2025 - 09:27

Tiga Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Tidore, Terjerat Kasus Ganja

Rabu, 24 September 2025 - 09:16

FMN Cabang Ternate Gelar Aksi Peringati Hari Tani Nasional, Desak Pemkot Tuntaskan Masalah Pertanian dan Rakyat

Rabu, 24 September 2025 - 04:13

BPIP Gelar Uji Coba Pengukuran Pelembagaan Pancasila di Maluku Utara

Rabu, 24 September 2025 - 04:08

‎Dishub Target Pasang 3.600 Titik Lampu Jalan, Program “Ternate Terang” Segera Bergulir

Berita Terbaru